Penulis : Muhammad Ulil Aydiy (MI Nurul Huda Sedati)
Untuk menjadi guru yang baik sudah selayaknya kita memenuhi 4 kompetensi guru yang berlaku. Menurut Kemendikbudristek kompetensi guru dibagi menjadi 4 yakni:
Tentu, berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai masing-masing kompetensi guru menurut Kemendikbudristek:
- Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik mencakup kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran siswa. Beberapa aspek penting dari kompetensi ini meliputi
– Menguasai karakteristik peserta didik: Memahami aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual siswa.
– Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran: Menggunakan teori dan prinsip yang mendidik dalam prosespembelajaran.
– Mengembangkan kurikulum: Merancang kurikulum yang relevan dengan mata pelajaran yang diampu.
– Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik: Melaksanakan pembelajaran yang efektif dan mendidik.
– Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi: Menggunakan teknologi untuk mendukung pembelajaran.
- Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian mencerminkan kualitas pribadi guru yang stabil dan berwibawa. Indikator kompetensi ini meliputi:
– Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional.