Dalam rangka penguatan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU), Badan Pengelola, Pengembangan, dan Penyelamatan Aset Nahdlatul Ulama (BP3AsetNU) Sidoarjo menggelar sosialisasi tata kelola aset NU. Bertempat di Balai Diklat LP. Maarif Sidoarjo pada Ahad, 4 November 2018 kegiatan tersebut diikuti sekitar 80 peserta dari perwakilan banom, lembaga, dan MWC NU sekabupaten.
Melalui sambungan telepon Ketua BP3AsetNU H. Ruhu Syahid Thoha menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal memberi pemahaman tentang aset NU yang idealnya dikelola NU dan hasilnya dikembalikan ke warga NU. Usai menggelar sosialisasi pihaknya akan Turba ke seluruh MWC untuk mengecek secara langsung aset NU Sidoarjo yang tersebar.
“Ini langkah awal untuk bersikap, berfikir, dan bertindak untuk mengumpulkan dan mengelola aset-aset NU,” jelas Ruhu.
Targetnya, mengumpulkan aset NU secara masif mulai dari yang belum berbadan hukum hingga yang sudah bestatus badan hukum yayasan. Setelah terkumpul akan diatasnamakan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU).
Hal itu sesuai dengan amanat Munas alim ulama NU tahun 1983 di Situbondo yang menyatakan kembali ke khittah NU 1926 yang salah satu menjelaskan bahwa sebagai kader dan warga NU secara yuridis dan etis harus berpayung Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU). (Abi)