Catatan Ngaji Tafsir Al-Ibris Surat Al-Anfal 70-72 Bersama KH Muhammad Sholeh Qosim

Avatar photo
banner 970x250

Diambil dari Fecebook @ Mar’a Syauqun Ilaika

Kamis, 9 Rajab 1446 H

9 Januari 2025 M

Pengaosan rutin Kamis sore jama’ah Al-Hidayah bersama guru kita : Dr. KH. Muhammad Sholeh Qosim , M. Si

Ngalab Barokah Tafsir Al-Ibris Karya KH BISRI MUSTOFA

“Q.S Al-Anfal : 70-72”

Ayat ini membahas tentang seorang tawanan perang. Mereka adalah orang yang kalah karena setiap yang kalah akan menjadi tawanan orang yang menang, orang yang menang dalam berperang akan pulang membawa tawanan, mereka orang-orang yang menjadi tawanan tidak pernah merdeka, tidak pernah bebas, jikalau ingin bebas maka harus membayar tebusan.

Allah memerintahkan kepada Rasulullah agar mengatakan kepada para tawanan bahwa Allah akan mengganti tebusan yang mereka serahkan itu dengan sesuatu yang lebih baik dan lebih bersih. Allah juga akan mengampuni segala dosa-dosanya, karena Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang terhadap hamba-Nya.

Pada keterangan ini guru kita, Kiai Sholeh juga menjelaskan dengan sangat detail, bahkan kita diajak menghitung nominal tebusan yang sesuai dengan dawuh Nabi Muhammad di ayat 70 : tawanan satu tebusannya 40 uqiah emas (1600 dirham)

Diriwayatkan bahwa ayat ini turun berhubungan dengan peristiwa Pada zaman nabi yakni paman nabi yang bernama Abbas (pasukan orang kafir) dia pernah menjadi musuh, juga menjadi tawanan, jika ingin bebas, maka harus membawa tebusan, dan tebusannya dua kali lipat, Abbas juga harus membayar tebusan kedua untuk keponakannya yang bernama Aqil ibnu Abi Thalib dan Naufal bin Haris, jadi Al-Abbas harus membayar 160 uqiah + 20 Uqiah = 180 uqiah Emas (7.200 dirham)

Baca Juga  Meresapi Kriteria Faqir-Kaya dalam Perspektif Fiqih dan Dimensi Psikologis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *