BUDURAN-Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Buduran, Sidoarjo menggandeng Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA) dan Dinas Perpajakan untuk mensosialisasikan proses mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Rabu (16/11/2022) di gedung MWCNU setempat.
“Kami menghadirkan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan PAC Fatayat NU Buduran untuk mendapat materi proses pengajuan NIB dan NPWP,” kata Siti Mutoyibah selaku ketua PAC Fatayat NU Buduran kepada nusidoarjo.or.id.
UMKM binaan Fatayat NU Buduran diharap menjadi percontohan dalam hal ijin usaha dan pajak. Terlebih pengurusan NIB dan NPWP saat ini sangat mudah tidak harus pergi ke dinas terkait, tetapi bisa dengan online.
“Bisa mengurus NPWP lewat online dengan mengunjungi https://ereg.pajak.go.id/daftar. Jika kesulitan bisa dipandu dengan melihat di platform Youtube, jadi sangat mudah,” lanjutnya.
Menurut Mutoyibah, NIB dan NPWP ini berguna sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban sebagai pelaku usaha atau UMKM. Selain itu, membayar pajak adalah bukti kontribusi nyata kita kepada negara.
“Harapannya semua pelaku UMKM binaan PAC Fatayat NU Buduran ini bisa mempunyai NIB dan NPWP, sehingga mampu mendorong perkembangan produk-produknya, utamanya di era globalisasi ini,” pungkasnya.
Pewarta: Boy Ardiansyah
Editor: Emzed Ef