Gemar Bershalawat, Ketua NU Wonoayu Yakin M Daudy Ardiansyah Dapat Syafaat Nabi Muhammad Saw

banner 468x60

Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Wonoayu, Anas Dimyati mengatakan alm Daudy merupakan sosok kader yang kasana kemari bermajelis shalawat. Oleh karena itu, Abah Anas sapaan akrabnya yakin alm Daudy akan mendapat syafaat Nabi Muhammad Saw.

“NU Wonoayu menghimbau kasus ini sudah menjadi tanggung jawab pihak kepolisian. Semua kader saya sabar menunggu kepolisian yang saat ini sedang bekerja untuk menangkap para pelaku”  katanya saat memberi sambutan di tahlil dan doa bersama yang dihadiri ratusan kader Ansor-Banser, Selasa (23/05/2023).

banner 468x60

Abah Anas kembali menegaskan kepada kader Ansor-Banser dan pagar nusa supaya tetap menjaga kondusifitas. “Kita berdoa agar pihak kepolisian cepat menyelesaikan kasus ini,” tandasnya.

Sebagai tambahan informasi, pemuda berusia 18 tahun itu tewas usai diduga dikeroyok oleh gerombolan gangster yang membawa senjata tajam (sajam).

Insiden tersebut terjadi di Desa Sepande, Kecamatan Candi, Senin (22/05/2023) dini hari. Tepatnya di lahan kosong sebelah selatan overpass Sepande. Tak hanya dikeroyok, korban juga mengalami luka bacok, serta sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.

Sebelumnya, PC GP Ansor Sidoarjo telah mengeluarkan enam poin pernyataan sikap dalam menyikapi kejadian ini. Berikut pernyataan sikap PC GP Ansor Sidoarjo yang disampaikan H Rizza Ali Faizin selaku ketua.

1) PC GP Ansor Sidoarjo mengutuk keras pelaku pembunuhan terhadap sahabat M Daudy Ardiansyah dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara profesional dan tuntas.

2) Kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap sahabat M Daudy Ardiansyah merupakan sebuah tindakan kejahatan kemanusiaan yang sangat tidak beradab dan merendahkan martabat manusia.

3) Meminta kepada negara khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Kapolresta agar memberi atensi penuh dalam kasus ini.

Baca Juga  Lomba Banjari Warnai Pelantikan Ansor Prambon

4) Meminta LPSK dan Komnas HAM agar memberikan perlindungan segala upaya pemenuhan hak dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan atau keluarga dalam mencari keadilan pada kasus ini.

5) Memberikan apresiasi kepada masyarakat atas kepedulian dan atensinya pada perkara ini, di mana beberapa anggota masyarakat telah membantu keluarga dan polisi dalam mengungkapkan tragedi pembunuhan ini.

6) Meminta agar para pelaku untuk dihukum yang seberat-beratnya dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Pewarta   : Boy Ardiansyah

Editor     : Mustain

 

 

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *