Lebih lanjut Syafii menerangkan, tidak terhitung aset atas nama organisasi di NU yang gagal diselamatkan. Hal itu terjadi lantaran tidak adanya kesadaran kolektif dan sistem yang mendukung terjaganya aset yang dimiliki.
Syafii berharap, melalui bimtek ini pengurus Ranting NU dan Takmir Masjid atau Mushola untuk segera melakukan inventarisasi aset. Sehingga status kepemilikannya jelas dan bisa dikelola dengan benar.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber; Pertama, Sekretaris Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) NU Cabang Sidoarjo, M Suryono yang menyampaikan materi Teknis Pengurusan Pasca Ikrar Wakaf. Kedua, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sidoarjo, H. Ruhu Syahid Thaha, menyampaikan materi Tugas dan Fungsi BWI dan Nadzir. Ketiga, dari Badan Pertanahan Nasional, Wilson Tambunan, dengan materi Teknis Pendaftaran Sertifikat Tanah Wakaf.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Camat Taman, Machmud sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Pewarta: Khoirul
Editor: Emzed Ef