Kejati Jatim Beri Penyuluhan Hukum di SMK Plus NU Sidoarjo

banner 970x250

SIDOARJO-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Plus NU Sidoarjo, Rabu (12/10/2022).

Melalui kegiatan ini, sejumlah jaksa Kejati Jatim  memberikan wawasan dan kesadaran hukum kepada para siswa dan guru SMK Plus NU Sidoarjo.

Di acara ini, tiga jaksa Kejati Jatim menjadi narasumber dan menyampaikan pengetahuan dan wawasan soal hukum, diantaranya tugas pokok dan fungsi kejaksaan.

Selain itu mengenai pencegahan narkoba. Harapannya para siswa terhindar dari jeratan hukum dan penyalahgunaan narkoba.

Program JMS ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Jatim, Idham Kholid. Mantan Kasi Intel Kejari Sidoarjo ini memberikan wawasan kepada siswa dan guru SMK Plus NU untuk mengenali hukum sehingga bisa terjauh dari hukuman.

Idham juga mengajak para siswa SMK Plus NU Sidoarjo untuk bijak menggunakan ponselnya. Ia meminta para siswa tidak asal share suatu informasi, namun harus disaring dulu, agar tidak berdampak negatif.

Ia juga memberikan motivasi agar para siswa untuk rajin dan giat menuntut ilmu. Sebab kata Idham, siswa tidak pernah tahu seperti apa mereka di waktu sepuluh hingga dua puluh tahun mendatang.

“Bisa jadi teman yang di samping kita nanti adalah bupati, menteri, tokoh politik, jaksa, polisi maupun tentara. Panjenengan tidak akan pernah tahu. Tetapi yang paling penting bahwa semua hal harus diniatkan baik, misalnya untuk menuntut ilmu,” tandasnya.

Salah satu jaksa pemateri dalam JMS ini, Mujiarto mengatakan,  kegiatan ini merupakan program penyuluhan. Tujuannya agar masyarakat mengenal lebih dekat institusi kejaksaan. Selain itu memberikan wawasan soal hukum, termasuk soal pencegahan narkoba. “Selain program jaksa masuk desa dan sekolah, ada jaksa masuk pesantren,” bebernya.

Baca Juga  Olimpiade Sekolah Progresif Bumi Shalawat

Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Sidoarjo, Sudiro Husodo yang menghadiri acara ini, mengapresiasi program JMS tersebut.

Ia menyatakan kegiatan ini bisa membongkar jarak antara penegak hukum dengan masyarakat. Sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan akses ke penegak hukum.

Kepala SMK Plus NU Sidoarjo Nur Muchamad Sholichuddin mengatakan, tidak semua sekolah mendapatkan kesempatan belajar hukum langsung dari aparatur penegak hukum.

Melalui kegiatan ini, warga SMK Plus NU mengenal proses hukum dan penuntutan dari permasalahan yang sering terjadi di sekolah.

Selain itu, terhindar dari permasalahan hukum yang menjerat sekolah yang imbasnya kepada kredibilitas sekolah. “Banyak hal yang perlu dipahami anak-anak dan guru-guru. Karena kalau sudah masuk ke ranah hukum akan sulit. Jadi kegiatan ini juga sebagai kegiatan pencegahan,” pungkas Nur Muchamad Sholichuddin.

Pewarta: Mustain

Editor: Emzed Ef

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *