Ketika Hamka Bicara Soal Hak Perlindungan Anak

banner 970x250

Penulis : Muhammad Fahruddin Al Mustofa (Guru MI Muslimat NU Pucang)

Bisa dibilang Hamka merupakan ulama paket komplit. Beliau menulis berbagai karangan. Dari mulai roman, novel,  buku-buku keislaman dengan beragam tema. Dari mulai tasawuf, fiqih, pemikiran dan filsafat Islam, pendidikan hingga Tafsir Al-Qur’an yang fenomenal: Tafsir Al-Azhar. Keluasan ilmunya didukung dengan kepiawaian dan produktivitas dalam berkarya.

Sebagai ulama dan sastrawan, Hamka memiliki ghirah yang besar dalam dunia pendidikan. Khususnya berkaitan dengan pendidikan Islam. Sebagai pendidik, saya tertarik dengan pandangan Hamka terkait dengan pendidikan anak. Bagaimana pola pikir dapat mempengaruhi keberhasilan anak di masa depan. Hingga sikap Hamka terhadap hak-hak perlindungan anak.

Tiga Hak Dasar Anak

Dunia pendidikan, terutama di Indonesia, kehilangan arah dalam mencapai tujuan. Para praktisi dan mereka yang berkecimpung dalam dunia belajar-mengajar menyibukkan diri dengan membangun citra dari lembaga tempat mereka mengabdi. Sehingga kehilangan haluan dalam mencapai tujuan utama yaitu mengasuh, memelihara dan menjaga.

Hamka merumuskan bahwa tujuan pendidikan dalam Islam adalah beribadah (pasrah dan tunduk pada aturan Allah) dan memelihara iman dengan laku amal saleh serta berbudi luhur untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat. Selain itu, Hamka juga menekankan bahwa barometer berhasilnya pendidikan Islam tiada lain membutuhkan sinergi antara orang tua, guru dan peserta didik.

Baca Juga  Kesabaran, Konsistensi, dan Kasih Sayang, Tips agar Anak Bangun Pagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *