Penulis (: Irwan Adi Putra (Guru MI ASSHOMADIYAH TAMAN)
Guru adalah sosok mulia yang paling berjasa bagi generasi sekaligus yang menentukan kualitas pendidikan sebuah bangsa. Akan tetapi saat ini profesi yang mulia tersebut tidak menjamin kehidupan guru nyaman dan sejahtera, justru menjadi guru di negeri ini harus siap dengan berbagai risiko dan potensi dikriminalisasi.
Maraknya kriminalisasi terhadap guru makin memperkeruh dunia pendidikan di negeri ini. Begitu pula kehormatan guru kian terkoyak dengan banyaknya kasus guru yang dilaporkan kepada pihak berwajib yang dituduh melakukan kekerasan terhadap muridnya. Padahal, seorang guru hanya ingin mewujudkan perannya sebagai pendidik untuk mendisiplinkan muridnya.
Kriminalisasi Guru
Belum lama ini, kasus kriminalisasi dialami oleh Supriyani seorang guru honorer di SDN 4 Baito Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang harus merasakan dinginnya jeruji besi hanya karena dituduh memukul siswanya yang merupakan anak seorang anggota kepolisian. Tak hanya itu, Supriyani pun mengalami pemerasan dengan permintaan uang damai Rp 50 juta oleh orangtua murid (Viva.co.id, 1/11/2024).
Selain Supriyani, banyak guru lainnya yang menjadi korban kekerasan, seperti pada Agustus 2023 di Rejang Lebong Bengkulu. Seorang guru olahraga di SMA Negeri 7 Rejang, Guru Zaharman yang diketapel matanya oleh orang tua yang marah karena anaknya dihukum setelah ketahuan merokok di lingkungan sekolah saat jam pelajaran. Sebuah lemparan batu ketapel mengenai mata Zaharman dan mengakibatkan matanya mengeluarkan darah hingga akhirnya Zaharman mengalami kebutaan.