SIDOARJO, nusidoarjo.or.id|Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jatim setelah dilantik langsung bergerak dengan menggelar sosialisasi dan konsultasi tentang hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (15/04/2025).
Ketua LBH Ansor Jatim, Mohammad Syahid mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum kepada warga binaan Rutan Medaeng.
“Dalam kegiatan sosialisasi ini, LBH Ansor Jatim memberikan materi tentang hak-hak warga binaan, prosedur hukum, dan cara mengakses bantuan hukum,” kata Syahid.
Lebih lanjut, ia menambahkan, LBH Ansor Jatim juga memberikan konsultasi dan bantuan hukum secara gratis kepada warga binaan yang membutuhkan.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, warga binaan Rutan Medaeng dapat memahami hak-hak mereka dan dapat mengakses bantuan hukum yang mereka butuhkan,” imbuhnya.
Sementara, Ketua LBH Ansor Sidoarjo, Heru Krisbianto mengungkapkan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut dirinya menugaskan sejumlah 10 orang anggota untuk bergabung dengan LBH Ansor Jatim demi suksesnya program penyuluhan dan konsultasi hukum di Rutan Medaeng.
“LBH Ansor Sidoarjo berkomitmen untuk membela hak-hak para pencari keadilan yang saat ini dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan kehadiran LBH Ansor ini, tentunya akan sangat membantu para pencari keadilan,” ungkapnya.
Di sisi lain, kegiatan sosialisasi dan konsultasi tentang hukum ini disambut baik oleh salah satu warga binaan Rutan Medaeng. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dan dapat membantu mereka dalam memahami hak-hak mereka sebagai warga binaan.
“Kami sangat berterima kasih kepada LBH Ansor Jatim yang telah memberikan sosialisasi ini. Kami merasa bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan dapat membantu kami memahami hak-hak kami,” tandasnya.