PRAMBON – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Prambon melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Masjid Al Waqofiyah, Desa Temu dan Mushola Miftahul Jannah Desa Wonoplintahan, Prambon, jumat (30/09/2022).
Pada forum tersebut Penyuluh Agama Islam Prambon, Mohammad Basuki atau biasa dipanggil Cak Bas mengatakan, “sudah ada sekitar 87 Masjid dan Mushola yang mendaftarkan nomer identitasnya, kami tidak mentarget berapa masjid/musholla yang mendaftar, kalau ada yang bersedia, langsung kami bantu.”
H. Juwari selaku Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Kab. Sidoarjo (FKPAI) menyampaikan, proses legalitas masjid/musholla ini sudah dimulai sejak lama. Sejak era Gus Dur menjadi Presiden, sertifikasi masjid/musholla menjadi perhatian beliau.
Ini disebabkan karena banyak Masjid dan mushola yang bersengketa karena surat-suratnya tidak jelas. Menurut Kiai Juwari, Gus Dur tidak ingin hal tersebut terjadi, hingga program itu diteruskan oleh para pemimpin sampai sekarang.
“NU berperan besar perihal bagaimana proses sertifikasi Masjid itu dapat digalakkan, program ini juga menjadi perhatian khusus oleh kementrian agama agar terus berlanjut, maka muncul ide masjid itu memiliki Nomer Identitas,” ujar Kiai yang sekaligus wakil ketua MWC NU Prambon tersebut.
Untuk memiliki nomor identitas (ID) harus melewati beberapa seleksi, antara lain Akta Ikrar Wakaf (AIW), akta hibah, surat domisili dan surat keterangan tanpa sengketa. Kiai Juwari menekankan, adanya surat-surat tersebut membuktikan kalau pihak masjid/mushola sudah melakukan proses koordinasi dengan elemen masyarakat.
Menurutnya, setidaknya ada 6 alasan kenapa ID masjid/mushola dianggap penting :
1. Agar kedepan tidak ada sengketa lahan Masjid/Mushola, karena semuanya sudah jelas.
2. Memastikan agar Masjid dan Mushola mendapatkan pembinaan dari pemerintah. Jadi, pemerintah bukan hanya memberikan bantuan secara fisik tapi juga pembinaan keorganisasiannya. Ini juga untuk mencegah tumbuhnya paham-paham radikalisme.
3. Selanjutnya, masjid yang sudah memiliki ID, dapat menjalankan fungsi Masjid/Musholla yang Rahmatan Lil Alamin, bukan hanya Rahmatan Lil Muslimin. Maksudnya, muncul Masjid/Mushola yang lebih ramah terhadap jamaah dan anak-anak, seperti ada tempat bermain untuk anak-anak kecil, ada fasilitas untuk disabilitas, dan lain sebagainya.
4. Masyarakat dan pemerintah menjadi lebih percaya dan yakin untuk menyalurkan bantuannya pada Masjid dan Mushola yang memiliki ID.
5. Menjadikan masjid melek ekonomi keumatan. Pesan Habib Lutfi bin Yahya dari Pekalongan, kita kalau punya jamaah, setiap setelah sholat jamaah itu ditanya dan dicari, siapa yang tidak hadir. Rasulullah juga seperti itu. Masjid sekarang juga perlu rajin-rajin menyapa jamaahnya. Jadi bila ada jamaah yang punya masalah ekonomi atau masalah-masalah yang lain bisa dibantu dengan zakat dan sedekah atau program sosial lainnya.
6. Selanjutnya diharapkan masjid menjadi lebih hidup dan menjadi pusat Peradaban. Berbagai persoalan bisa diselesaikan secara terpusat di masjid-mushola.
Pewarta: Noven Lukito HS
Editor: Emzed Ef