Oleh : Dr. H. Sholehuddin, M.Pd.I (Ketua PC ISNU Sidoarjo)
Negara bisa kuat apakah karena tentara yang hebat dan peralatan militer yang canggih semata, mengapa negara bisa hancur, dan bagaimana dengan Indonesia?. Pertanyaan-pertanyaan tersebut jamak terlontar dalam materi Wawasan Kebangsaan. Jika tidak paham ‘maqsudul a’zham’ (tujuan utama) dari materi ini, maka biasanya proses pelatihan (pembelajaran) terjebak pada konsep negara dan bangsa. Padahal, sejatinya materi ini diarahkan pada peran Kementerian Agama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lho, apa hubungannya?
Belajar dari sejarah
Di belahan dunia ada beberapa negara yang sebelumnya menyatu (integrasi) kemudian mengalami pemisahan (disintegrasi). Sebut saja Uni Soviet yang kemudian pecah menjadi beberapa negara seperti Rusia dan negara- negara kecil lainnya. Pakistan sebelumnya bagian dari India.
Sejarah juga telah mencatat, Indonesia pernah mengalami dinamika sistem kenegaraan. Misalnya, pernah berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Kemudian kembali menjadi negara kesatuan. Fakta lain juga perlu dicatat pernah lepas satu propinsi dari NKRI yakni Timor Timor yang dalam referendum berpisah menjadi Negara Timor Leste.