Berita  

Muktamar Internasional Fikih Peradaban Perdana Dibuka Langsung Oleh Wakil Presiden Indonesia

banner 970x250

SURABAYA-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Halaqah Fikih Peradaban perdana tingkat internasional di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/02/2023).

Muktamar Fiqh tersebut dibuka oleh Wakil Presiden (Wapres), KH Ma’ruf Amin,

“Karakteristik fikih yang fleksibel harus bisa merespon dinamika masyarakat dan perkembangan zaman,” tandas beliau.

Menurut KH Ma’ruf Amin, muktamar yang bertema “Membangun Landasan Fiqih untuk Perdamaian dan Harmoni Global” tersebut diharapkan dapat memformulasikan Fikih yang mampu menjawab persoalan-persoalan baru atau terbarukan (al-masail al-jadidah wal mustajaddah) yang muncul.

“Keniscayaan akan adanya fatwa baru ini terjadi karena sumber hukum utama, yaitu Al Qur’an dan Hadits sangat terbatas, sedang permasalahan terus berubah dan berkembang,” lanjutnya.

“Namun demikian, tidak semua ajaran agama dapat berubah sesuai dengan perubahan zaman. Tetap ada hal-hal yang harus diperhatikan terkait hal tersebut, antara lain, perubahan hukum harus dilakukan oleh sekelompok atau seorang yang ahli di bidang fikih; kedua, perubahan tersebut dilakukan pada rumusan agama yang memungkinkan untuk berubah (mutaghayyirat).”

Kiai Ma’ruf menambahkan, “orang yang berpikir bahwa hukum tidak bisa berubah maka bisa dipastikan orang itu tidak memahami Islam itu sendiri,” ujarnya.

“NU sebenarnya telah lama mengadopsi fleksibilitas dalam pemikiran Islam. Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU di Lampung pada tahun 1992 menyepakati pengambilan hukum secara manhajy (pola pikir) buka lagi qouly (pendapat ulama’ secara tekstual),” imbuhnya.

Wakil Presiden tersebut mengatakan, pertemuan di Lampung tahun 1992 juga mendefinisikan karakteristik NU yang moderat dan berbasis metodologi.

“Oleh karena itu NU bisa mengemukakan metodologi global dan terkini,” ucapnya.

Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I digelar dalam rangkaian puncak peringatan 1 abad NU. Forum ini menghadirkan 15 pakar dari dalam dan luar negeri sebagai pembicara utama. Kelima belas pemaparan para ahli hukum Islam tersebut mengulas berbagai persoalan kontemporer dari sudut pandang Islam, mulai dari format negara-bangsa, relasi dengan non-muslim, tata politik global, serta membahas posisi Piagam PBB di mata syariat Islam.

Baca Juga  Lailatul Ijtima’, MWCNU Buduran Peringatkan Bahaya Ujub

Pewarta: Emzed Ef

Editor: Rizqillah Kiki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *