Nilai Nasib Buruh Makin Tidak Menentu, Ini Harapan K-Sarbumusi Sidoarjo di Momen May Day

banner 970x250

SIDOARJO – May Day merupakan momen peringatan hari buruh internasional yang setiap tahunnya diperingati buruh se dunia, termasuk di Indonesia. Makna yang mendasar adalah  memperingati sejarah kebangkitan perjuangan buruh dari penindasan yang terjadi dan juga guna membangkitkan semangat kaum buruh agar bersatu berjuang untuk kesejahtaraan penghidupan yang layak, adil dan makmur. Hal tersebut disampaikan Ahmad Yani selaku ketua K-Sarbumisi Sidoarjo kepada NU Delta, Senin (01/05/2023) melalui sambungan WhatsApp.

Disebutkan kondisi buruh saat ini khususnya di Indonesia semakin hari semakin tidak  menentu nasibnya. Perlindungan hukum yang lemah terhadap keberlangsungan pekerjaan buruh dan dalam praktiknya buruh mudah di PHK oleh pengusaha.

“Pemerintah nyaris tidak punya power dalam mengatasi hal tersebut ketika terjadi perselisihan buruh dangan pengusaha. Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja  kewenangannya hanya sebatas melakukan mediasi yang produk akhir hanya menerbitkan sebuah anjuran untuk para pihak yang berselisih,” katanya.

Kemudian semua muara perselisihan perburuhan diarahkan pada pengadilan hubungan industrial yang tentunya memakan waktu yang lama dan biaya proses yang mahal, itupun tidak menjamin hak buruh akan menang sepenuhnya. Regulasi yang diterbitkan melalui UU, atau peraturan pelaksana yang diterbitkan pemerintah saat ini semakin tidak berpihak pada buruh.

Baca Juga  MI Asshomadiyah Taman Gelar Tes Kesiapan Masuk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *