Oleh : Cahyaning Mutiara Ramadhani (Mahasiswi Prodi PGSD UNUSIDA)
Di zaman yang serba instan ini pasti kita sudah tidak asing lagi dengan yang namanya teknologi digital. Nah, pengertian dari teknologi digital sendiri merupakan teknologi yang pengoprasiannya tidak banyak menggunakan campur tangan manusia melainkan lebih dominan menggunakan teknologi elektronik seperti komputer ataupun smartphone. Teknologi digital seakan-akan sudah tidak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari. Sehingga keberadaan teknologi digital menjadi suatu hal yang signifikan.
Perubahan teknologi digital selalu mengalami peningkatan dari masa ke masa. Mulai dari kemunculan era revolusi 1.0 di abad ke-18 sekitar tahun 1760-an, saat itu teknologi mulai membawa perubahan yang cukup basar, di mana pekerjaan-pekerjaan yang awalnya dikerjakan menggunakan tenaga manusia, perlahan digantikan oleh mesin tenaga uap.
Masa revolusi 1.0 berakhir yang ditandai dengan mulai ditemukannya teknologi berbasis listrik yang ditemukan pada abad ke-19 sekitar tahun 1870-an. Era ini disebut dengan era revolusi 2.0. Pada era inilah dunia industri mulai merancang benda-benda seperti telegraf, mobil, pesawat dan lain sebagainya.
Setelah revolusi 2.0 berakhir, muncul era baru disebut era revolusi 3.0 pada abad ke-20 sekitar tahun 1970-an. Di era inilah lahir berbagai teknologi otomatisasi seperti komputer, internet, soft ware dan lain sebagainya yang membuat dunia industri menjadi lebih efisien.