Oleh : Muh. Fiqih Shofiyul AmT
im Aswaja Center PCNU Sidoarjo
Pertanyaan di atas seringkali menjadi problematika yang tidak kunjung usai di kalangan pemuda dan pemudi yang sudah merasa dirinya harus menjalani kehidupan rumah tangga, mereka merasa khawatir menjalani kehidupan pernikahan dengan orang yang mungkin belum sama sekali dikenal atau sudah mengenal akan tetapi belum pernah menjalin hubungan dekat. Hal ini di tengarai akan mengancam keharmonisan hubungan pernikahan yang akan memicu konflik internal antara pasangan suami istri yang tidak bisa menimbulkan benih cinta diantara keduanya, sehingga mengharuskan mereka untuk menjalin hubungan percintaan pra-nikah yang sering diistilahkan dengan pacaran, dan pada tatanan teoritiknya paradigma demikian sangat tidak mendasari pola pikir yang ilmiyah.
Ali al-Huwairini, seorang filsuf, aktor, sutradara, sineas, dan juga seorang pemikir liberal reformis Saudi Arabia, berpendapat bahwa akal adalah Mihrab suci yang tidak bisa di jangkau oleh setan, hanya saja setan menjadikan nafsu sebagai media untuk mengalahkan dominasi akal terhadap setiap tindakan manusia. Lantas realita sosial di atas apakah sudah memenuhi dominasi akal sehat manusia untuk menunjukan dirinya sebagai makhluk yang bernalar dan berkehendak bebas?.