Refleksi Model Pembelajaran Ki Hajar Dewantara

banner 970x250

Oleh      : Artika Rusydiana Devi   (Mahasiswi Prodi PGSD UNUSIDA)

Dalam memusatkan satu pikiran tentang model pembelajaran atau sistem mengajar, tentunya kita akan menengok sedikit ke belakang. Menilik kembali sistem-sistem pengajaran pada tahun-tahun lalu yang masih relevan untuk digunakan. Model pembelajaran tentunya menyesuaikan dengan kurikulum yang  akan berganti sesuai dengan kebijakan para menteri yang bertugas, entah itu akan ditambah, dikurangi atau dihapus. Namun, dari sekian banyak model atau sistem, para menteri tetap berpegang pada sistem yang dibuat oleh bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara. Model pembelajaran Ki Hajar Dewantara ini unik dan cerdas,Ia menggabungkan antara unsur-unsur pendidikan, kebudayaan, ajaran Jawa.

Ki Hajar Dewantara berasal dari keluarga bangsawan Jawa. Beliau memiliki nama asli Raden Mas Suwardi Suryaningrat, kemudian pada tahun 1923 atau pada saat ia genap 40 tahun menurut hitungan Tahun Caka berganti nama menjadi Ki Hajar Dewantara. Ki Hajar Dewantara pernah menulis artikel untuk mengkritik Belanda merayakan seratus tahun kemerdekaan Belanda dari jajahan Prancis; artikel tersebut berjudul “Als Ik Eens Nederlander Was (Seandainya Aku Seorang Belanda)” dan “Een voor Allen maar Ook Allen voor Een (Satu untuk Semua, tetapi Semua untuk Satu Juga)”. Ki Hajar Dewantara adalah seorang aktivis pergerakan kemerdekaan Indonesia, guru bangsa, kolumnis, politisi, dan pelopor pendisikan bagi kaum pribumi Indonesia dari zaman penjajahan Belanda. Ia adalah pendiri Perguruan Taman Siswa, suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda. Pada tahun 1959 atas jasa-jasanya dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia, Ki Hadjar Dewantara dianugerahi gelar sebagai Bapak Pendidikan Nasional oleh Presiden Soekarno. tanggal kelahirannya sekarang diperingati di Indonesia sebagai Hari Pendidikan Nasional Indonesia. Namanya diabadikan sebagai salah satu nama sebuah kapal perang Indonesia, KRI Ki Hajar Dewantara. Potret dirinya juga diabadikan pada uang kertas pecahan 20.000 rupiah tahun edisi 1998. Ia dikukuhkan sebagai pahlawan nasional yang ke-2 oleh Presiden RI, Soekarno, pada 28 November 1959 (Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959). Ki Hajar Dewantara sendiri adalah mantan Menteri Pengajaran Relublkk Indonesia.

Baca Juga  Siswa Sebagai Agen Perubahan : Membangun Kesadaran dan Tindakan Melawan Perundungan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *