SIDOARJO.nusidoarjo.or.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Sidoarjo turut dalam aksi demo pada Hari Buruh Internasional pada 1 Mai 2025. Demo tersebut dipusatkan di kantor Gubenur Jawa Timur di Surabaya.
Ahmad Yani selaku ketua DPC K-Sarbumusi Sidoarjo mengatakan saat ini masih banyak korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang belum mendapatkan haknya.
“DPC K-Sarbumusi Sidoarjo masih menangani korban PHK yang terjadi sejak 2020, 2022, 2023. Jumlahnya mencapai sekitar 600 orang,” katanya.
Ia menuturkan seharusnya persolan hak buruh menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun dalam realitasnya semua bermuara pada pengadilan yang prosesnya sangat lama dan menelan biaya yang mahal dan tanpa kepastian. Khusunya bagi korban kepailitan.
Selain itu, DPC K-Sarbumusi dalam aksi ini menyampaikan lima tuntutan. Pertama tentang saatnya buruh sejahtera. Kudua meminta penghapusan dan membebaskan buruh dari pajak PPh 21 atas upah dan pesangon. Ketiga menuntut pemerintah segera menganti Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang saat ini justru membuat kemudahan pengusaha dalam melakukan PHK
“Kemudian keempat tuntutan kami adalah agar pemerintah menegakkan supremasi hukum perburuhan. Dan yang kelima menolak upah murah terhadap buruh,” tandasnya.